Popular Post

Bahaya Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

>> <<


Quote:
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 46 obat tradisiional atau jamu baik dalam bentuk serbuk atau kapsul yang ternyata dicampur dengan bahan kimia obat (BKO) seperti parasetamol, sibutramin, sidenafil dan tadalafil dengan dosis yang tinggi. Bahan kimia obat yang dicampurkan ke dalam obat tradisional ini kebanyakan masuk ke dalam kategori obat keras dengan dosis yang jauh daripada dosis yang dianjurkan. Sehingga jika masyarakat mengonsumsi obat ini secara terus menerus, maka nantinya bisa merusak ginjal dan hati.
“Pengawasan obat tradisional yang beredar pada semester pertama (Januari-Juni) 2010 masih ditemukan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat yang dilarang untuk dicampurkan,” ujar Kepala BPOM Dra Kustantinah, Apt, M.App.Sc.

Quote:
Hasil pengawasan obat tradisional yang dicampur dengan bahan kimia obat dalam kurun waktu 10 tahun menunjukkan kecenderungan yang berbeda, yaitu:
1. Pada tahun 2001-2007 temuan obat tardisional yang dicampurkan dengan BKO menunjukkan ke arah obat rematik dan penghilang rasa sakit (misalnya sakit kepala), seperti mengandung fenilbutason dan metampiron.
2. Sejak tahun 2007 temuan obat tradisional yang dicampurkan dengan BKO menujukkan adanya perubahan, karena cenderung ditemukan pada obat penambah stamina untuk laki-laki dan juga obat pelangsing untuk perempuan. Biasanya mengandung sibutramin, sidenafil dan tadalafil.
3. Sebagian besar hasil temuan ini merupakan produk ilegal atau tidak terdaftar di Badan POM, tapi mencantumkan nomor pendaftara fiktif pada labelnya.
Kustantinah menyarankan kepada masyarakat agar berhati-hati dan waspada serta tidak mengonsumsi obat tradisional yang termasuk ke dalam kategori public warning. Karena produk-priduk ini dapat menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan bahkan bisa berakibat fatal. “Kita tidak ingin masyarakat pada akhirnya mendapatkan penyakit yang kritikal setelah mengonsumsi obat-obat tradisonal ini,” ungkapnya.